citizip - Blog yang membahas tentang pengetahuan umum, tips kesehatan, tips kecantikan, berita unik, resep masakan, Fashion dan tutorial
Searching...

Gangguan Kesehatan Jiwa

5:40 AM
Gangguan jiwa mental kian menghantui masyarakat baik itu di dunia maupun di Indonesia ini. Jumlah penderita sakit jiwa kian tahun semakin bertambah karena danya krisis ekonomi maupun krisis sosial yang terjadi. Sebuah data yang dihasilkan berdasarkan Survey Kesehatan Rumah Tangga (SK-RT) yang dilakukan Badan Litbang Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 1995 menunjukkan hasil suvey yang cukup mengagetkan yaitu diperkirakan terdapat 264 dari 1000 anggota Rumah Tangga menderita gangguan kesehatan jiwa.

Jenis macam gangguan mental adalah beragam. Dari mulai yang terkecil sampai dengan tingkatan yang berat juga ada. Munculnya masalah kesehatan jiwa adalah merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang besar dibandingkan dengan masalah kesehatan yang umum dan juga lainnya yang ada dimasyarakat kita.

Masalah gangguan jiwa yang menyebabkan menurunnya kesehatan mental ini ternyata terjadi hampir di seluruh negara di dunia. WHO (World Health Organization) yaitu suatu badan dunia PBB yang menangani masalah kesehatan dunia, memandang serius masalah kesehatan mental dengan menjadikan isu global WHO. WHO mengangkat beberapa jenis gangguan jiwa seperti Schizoprenia, Alzheimer, epilepsi, keterbelakangan mental dan ketergantungan alkohol sebagai isu yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius lagi.

Jenis Macam Gangguan Sakit Jiwa

Yang dimaksud dengan pengertian kesehatan jiwa adalah suatu kondisi sehat emosional, psikologis, dan sosial yang terlihat dari hubungan interpersonal yang memuaskan, perilaku dan koping yang efektif, konsep diri yang positif, dan kestabilan emosional. Bila kesemuanya bisa berjalan seimbang maka inilah yang dimaksud dengan definisi sehat jiwa serta juga sehat jasmani.

Masyarakat juga memandang bahwa gangguan jiwa ini adalah merupakan bagian dari penyakit yang harus segera mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat. Pengertian gangguan jiwa sebagai "suatu sindrom atau pola psikologis atau perilaku yang penting secara klinis yang terjadi pada seseorang yang dikaitkan dengan adanya distress atau disabilitas." Ini adalah definisi dari American Psychiatric Association (1994).

Penyebab gangguan jiwa bisa dikategorikan menjadi tiga bagian. Hal-hal yang bisa menyebabkan akan sakit jiwa atau gangguan jiwa mental ini adalah sebagai berikut :
  1. Faktor Individual yang termasuk di dalamnya yang bisa menjadi penyebab sakit jiwa adalah ansietas, kekhawatiran dan ketakutan, ketidakharmonisan dalam hidup dan kehidupan, serta kehilangan arti hidup (Seaward, 1997).
  2. Faktor Interpersonal dan yang termasuk di dalamnya adalah omunikasi yang tidak efektif, ketergantungan yang berlebihan atau menarik diri dari hubungan, dan kehilangan kontrol emosional.
  3. Faktor Sisial Budaya yang terdiri dari kemiskinan, dan diskriminasi seperti perbedaan ras, golongan, usia dan jenis kelamin, tidak ada penghasilan, kekerasan.
Pemicu dan faktor resiko sakit jiwa bisa disebabkan karena stressor yang berlebihan dan tidak bisa ditangani dengan baik, contoh mudahnya adalah tertimpa musibah, mengidap penyakit maupun faktor sosial lainnya.

Pemerintah juga membantu untuk pengobatan dan perawatan penderita gangguan sakit jiwa ini. Kementerian Kesehatan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan jiwa. Rumah sakit jiwa di Indonesia yang dimiliki pemerintah hanya 33 buah. Sedangkan rumah sakit jiwa atau klinik-klinik penderita gangguan jiwa yang dikelola swasta berjumlah sekitar 40-an. Jumlah ini dirasa masih sangat kurang karena penderita gangguan jiwa di Indonesia masih cukup banyak.

Ada sedikit perbedaan antara sakit jiwa dan gangguan jiwa. Bila gangguan jiwa adalah gangguan pikiran, perasaan atau tingkah laku sehingga menimbulkan penderitaan dan terganggunya fungsi kehidupan sehari-hari. Sedangkan sakit jiwa lebih dominan dan menjurus pada gangguan jiwa berat yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus pula.

0 comments:

Post a Comment